Selamat Hari Keluarga Nasional. Sejarah Hari Keluarga Nasional (Harganas) bermula dari masa kemerdekaan yang dimana setelah para pejuang berjuang cukup lama, pemerintah Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh pada 22 Juni 1949. Seminggu kemudian, pada 29 Juni 1949 para pejuang kembali ke keluarga masing-masing. Di sisi lain, pada masa itu terdapat keinginan tinggi untuk mengganti keluarganya yang gugur di medan perang. Ditambah lagi pengetahuan tentang usia nikah masih amat rendah, perkawinan usia dini pun melonjak. Akibatnya, angka kematian ibu dan bayi saat itu juga berada di angka yang tinggi.
Namun, seiring berjalannya waktu banyak keluarga yang sudah teredukasi tentang ilmu dasar tentang keluarga. Puncaknya yaitu tanggal 29 Juni 1970 yang disebut hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan kedua peristiwa tersebut, Ketua BKKBN di era Presiden Soeharto yakni Prof Dr Haryono Suyono mengusulkan ditetapkannya Hari Keluarga Nasional. Dia menggagas peringatan ini dengan mempertimbangkan tiga hal, pertama yaitu mewarisi semangat kepahlawanan an perjuangan bangsa. Gagasan tersebut pun disetujui oleh Presiden Soeharto dan ditetapkanlah tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional pada tahun 1992. Tanggalnya dipilih berdasarkan waktu kepulangan tentara ke keluarganya seperti yang disebutkan sebelumnya. Kemudian pada 15 September 2014 Harganas mendapatkan legalitas melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 yang dipelopori oleh BKKBN. Berdasarkan keputusan tersebut ditetapkanlah Harganas sebagai hari nasional dan bukan hari libur.
-BKKBN RI